Barangsiapa menginginkan dunia, maka hendaknya dengan ilmu, dan barangsiapa menginginkan akhirat, maka hendaknya dengan ilmu, dan barang siapa menginginkannya dunia dan akhirat, maka hendaknya juga…
Dilengkapi dengan UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan undang-undang nomor 7 tahun 1982 tentang perbankan dan uu ri nomor 23 tahun 1999 tentang bank indonesia